Rabu, Juni 05, 2013

ASPEK HUKUM BERKAITAN DENGAN PUASA

BEBERAPA ASPEK HUKUM BERKAITAN DENGAN PUASA

a. Faman kana minkum maridha (Siapa di antara kamu yang menderita sakit)

Maridh berarti sakit. Penyakit dalam kaitannya dengan berpuasa secara garis besar dapat dibagi dua:

1. Penderita tidak dapat berpuasa; dalam hal ini ia wajib berbuka; dan
2. Penderita dapat berpuasa, tetapi dengan mendapat kesulitan atau keterlambatan penyembuhan, maka ia

Related Posts

ASPEK HUKUM BERKAITAN DENGAN PUASA
4/ 5
Oleh